• 23 Jan 2026
  • Dibaca 37x

Menkraf Tekankan Peran Local Hero dalam Penguatan Ekonomi Kreatif Nasional


Dilansir dari rri.co.id, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memprioritaskan pengembangan pelaku ekonomi kreatif di daerah agar mampu naik kelas. Strategi tersebut diarahkan untuk memperkuat peran local hero sebagai fondasi utama penguatan ekonomi kreatif nasional.

Menurut Menkraf Riefky, pelaku kreatif daerah perlu didorong agar memiliki daya saing di tingkat nasional. Selanjutnya, pelaku yang telah mapan di pasar domestik akan dipersiapkan untuk menembus pasar global.

Ia menambahkan, penguatan kekayaan Intellectual Property (IP) asli Indonesia menjadi elemen kunci dalam strategi pengembangan tersebut. Dengan IP yang kuat, produk kreatif nasional dinilai memiliki nilai tambah sekaligus identitas yang mampu bersaing di pasar internasional.

“Intinya, kita memiliki semangat yang sama untuk mendorong IP-IP Indonesia agar bisa go global,” ujar Teuku Riefky Harsya usai rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendorong pemerintah daerah agar lebih optimal dalam mengelola potensi UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata. Ketiga sektor tersebut dinilai dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita harus mendorong peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi melalui UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata lokal. Jika seluruh sektor hanya menunggu anggaran negara, pembangunan daerah akan berjalan di tempat,” kata legislator Fraksi PKS tersebut.

Hendry menegaskan, berdasarkan pengalaman di lapangan, UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata memiliki daya tahan yang kuat dan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Ketiga sektor tersebut dinilai mampu tumbuh secara mandiri dengan dukungan ekosistem yang tepat serta kolaborasi dengan sektor swasta.

“UMKM, ekraf, dan pariwisata sudah terbukti bisa bergerak tanpa harus bergantung pada APBD. Peran pemerintah seharusnya sebagai fasilitator, memastikan regulasi yang sederhana, perizinan yang mudah, serta tidak ada hambatan bagi swasta maupun pelaku usaha,” pungkasnya. ***

Bercengkerama Bersama