sumber gambar : Dokumentasi ICCN
  • 14 Jul 2025
  • Dibaca 153x

Menyusun Ekosistem: Langkah Strategis Kabupaten Semarang bergabung dan berjejaring Bersama ICCN


Cianjur, 3-6 Juli 2025. Dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan, Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang secara konsisten membangun langkah-langkah strategis untuk memperluas jejaring dan memperdalam kapasitas institusionalnya. Salah satu langkah penting dalam proses tersebut adalah keterlibatan aktif dalam forum lintas daerah dan lintas Nasional, yang tidak hanya menjadi sarana belajar, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi untuk merumuskan masa depan pembangunan berbasis kreativitas dan kebudayaan.

Pada awal bulan Juli 2025, Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang, yang diwakili oleh ketua Komite Ekonomi Kreatif, Dimas Herdy Utomo berkesempatan mengikuti program Kelas AJAR: Cipta Ruang, sebuah forum pembelajaran intensif yang diselenggarakan oleh Indonesia Creative Cities Network (ICCN), bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Cianjur Creative Network, serta didukung oleh Dana Indonesiana. Forum ini merupakan bagian dari agenda strategis ICCN dalam mendorong kota dan kabupaten di Indonesia untuk membangun pendekatan inovatif dalam pengelolaan ruang publik—yakni ruang yang tidak hanya berfungsi secara fisik, tetapi juga memiliki makna sosial, budaya, dan emosional bagi warganya.

Kegiatan berlangsung selama empat hari, dari 3 hingga 6 Juli 2025, di berbagai titik strategis di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tidak hanya sekadar pelatihan, Kelas AJAR: Cipta Ruang dirancang sebagai ruang praktik sosial dan budaya, di mana peserta dari berbagai latar belakang—pemerintah, komunitas, akademisi, dan pelaku industri kreatif—ditempa bersama untuk memahami, mengevaluasi, dan merancang ulang peran ruang dalam pembangunan manusia.

Bagi Kabupaten Semarang, keterlibatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun ekosistem kreatif yang terhubung secara nasional dan mampu tumbuh dari kekuatan lokalnya sendiri. Dengan berpartisipasi dalam forum ini, Kabupaten Semarang tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan bersama membangun kota/kabupaten yang manusiawi, tempat kreativitas warga menjadi motor penggerak pembangunan. Kegiatan ini memperkuat langkah Kabupaten Semarang untuk tergabung secara aktif dalam jejaring ICCN sebagai bagian dari upaya kolektif membentuk masa depan ruang publik yang lebih adil, partisipatif, dan berkelanjutan.


Keterlibatan sebagai Komitmen Ekosistem: Membangun Sinergi dan Posisi Strategis

Keikutsertaan Kabupaten Semarang dalam forum Kelas AJAR: Cipta Ruang bukanlah langkah yang bersifat seremonial atau insidental. Ia merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang hidup dan berjejaring. Kabupaten Semarang selama ini telah mengembangkan berbagai inisiatif berbasis komunitas, pemberdayaan UMKM kreatif, dan penguatan narasi budaya lokal di tingkat desa maupun kabupaten. Namun, pengalaman lapangan juga menunjukkan bahwa ekosistem yang kuat hanya bisa terbangun apabila terdapat jembatan antar sektor, antar wilayah, dan antar komunitas yang dikuatkan oleh oemerintah daerahnya.

Dalam konteks ini, inisiatif untuk tergabung dalam jejaring Indonesia Creative Cities Network (ICCN) menjadi langkah strategis yang selaras dengan kebutuhan kita. ICCN bukan sekadar forum diskusi, tetapi merupakan wadah berbagi praktik terbaik, mengakses sumber daya kebijakan, ekosistem saling belajar, serta membangun kolaborasi lintas daerah. Melalui jejaring ini, Kabupaten Semarang bisa belajar dari daerah yang lebih dahulu memulai transformasi ruang publik dan ekosistem kratif daerahnya, dan sebaliknya, juga membagikan inisiatif lokal yang telah dijalankan selama ini.

Forum Cipta Ruang menjadi titik masuk yang sangat relevan. Di sana, kita tidak hanya bicara tentang desain atau estetika ruang kota, tetapi juga tentang dimensi kepemilikan social dan komunitas terhadap ruang, makna ruang bagi warga, dan bagaimana ruang bisa dihidupkan melalui keterlibatan langsung masyarakat. Ini adalah narasi yang penting dalam pembangunan daerah: bahwa ruang publik adalah cerminan nilai-nilai demokrasi, keberagaman, dan solidaritas sosial.

Melalui langkah ini, Kabupaten Semarang menegaskan diri bukan hanya sebagai konsumen kebijakan, tetapi sebagai mitra aktif dalam menyusun masa depan kota dan desa yang kreatif, partisipatif, berdaya saing dan berkelanjutan.

                                      Dok ICCN, Cianjur, 3-6 Juli 2025

 

Ruang Sebagai Titik Temu, Titik Ingatan, dan Titik Gagasan

Eksplorasi lapangan dalam Kelas AJAR: Cipta Ruang yang dilaksanakan di Kabupaten Cianjur menjadi momen reflektif bagi para peserta, termasuk dari tim Kabupaten Semarang. Tergabung dalam Kelompok 1, peserta dari Semarang berkesempatan mengunjungi sejumlah titik yang merepresentasikan berbagai bentuk ruang hidup: dari kampung budaya dan stasiun tua, hingga situs megalitikum dan museum hidup. Lokasi-lokasi seperti Kampung Pandanwangi, Stasiun Lempegan, Kebun Teh Rosa, Situs Gunung Padang, dan Bumi Ageung menyuguhkan pelajaran penting: bahwa ruang bukan hanya tentang fungsi, tetapi juga tentang ingatan, identitas, dan imajinasi bersama.

Di tiap lokasi, kami menyaksikan bagaimana masyarakat menjaga narasi lokal, merawat sejarah, dan menciptakan peluang-peluang baru berbasis budaya. Kampung Pandanwangi menunjukkan bahwa tradisi agraris dapat menjadi tulang punggung ruang komunitas. Stasiun Lempegan, meski sunyi, menyimpan memori mobilitas dan potensi revitalisasi. Gunung Padang memberi kesadaran bahwa situs tua bisa menjadi pusat refleksi spiritual dan kebudayaan kontemporer.

Pengalaman ini langsung menggugah benak kami pada konteks Kabupaten Semarang. Rawa Pening, misalnya, tak hanya danau semata, tetapi juga lanskap cerita rakyat, mata pencaharian nelayan, dan potensi besar sebagai ruang ekowisata berbasis komunitas. Benteng Willem I di Ambarawa menyimpan sejarah kolonial dan bisa dihidupkan kembali sebagai ruang kreatif generasi muda, bukan sekadar bangunan tua yang terabaikan. Kompleks Candi Gedongsongo tidak hanya situs sejarah, tetapi bisa dikembangkan sebagai ruang reflektif budaya, spiritualitas, dan pendidikan terbuka di alam.

Bahkan Alun-Alun Kalirejo, yang selama ini menjadi ruang berkumpul masyarakat, bisa dikembangkan lebih jauh sebagai titik temu seni pertunjukan lokal, kuliner UMKM, serta laboratorium ekspresi budaya anak muda dan komunitas.

Dari Cianjur kami belajar bahwa ruang tidak akan hidup tanpa keterlibatan warga. Ruang adalah memori yang harus dirawat, ekonomi yang bisa tumbuh, dan imajinasi yang harus diberi tempat. Kabupaten Semarang punya semua potensi itu—yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengaktifkannya secara kolaboratif, dengan pendekatan budaya sebagai fondasi.


Bertemu dan Belajar dari Praktisi Nasional: Menyatukan Visi, Menemukan Arah

Salah satu kekuatan utama dari forum Kelas AJAR: Cipta Ruang adalah keberagaman pesertanya yang datang dari berbagai penjuru Nusantara. Perwakilan komunitas kreatif dari Sumatra, Kalimantan, Jawa, Bali, hingga Indonesia Timur berkumpul dalam ruang yang sama. Mereka membawa konteks yang berbeda, tetapi dengan benang merah yang sama: kepercayaan bahwa ruang publik harus hidup, inklusif, dan tumbuh dari partisipasi warganya.

Forum ini tidak hanya menjadi tempat bertukar pengalaman, tetapi juga titik temu lintas latar belakang, lintas sektor, dan lintas generasi. Dalam suasana yang cair namun penuh kedalaman, para peserta berdiskusi tentang teori placemaking—sebuah pendekatan yang menempatkan warga sebagai inti dalam proses penciptaan dan pengelolaan ruang. Di forum ini, teori tidak berhenti di tataran konsep; ia diuji langsung melalui pengamatan lapangan dan diskusi lintas perspektif.

Salah satu momen paling berkesan adalah sesi bersama Gus Agung Gunarthawa, Co-Founder Samsara Living Museum di Bali. Sebagai tokoh yang konsisten membangun ruang hidup budaya berbasis partisipasi, Gus Agung menekankan pentingnya mengembalikan ruh ruang publik kepada masyarakat. Bagi beliau, ruang bukan hanya tempat fisik, tetapi wadah pertumbuhan nilai dan relasi sosial yang harus dijaga secara kolektif.

Model yang dikembangkan di Samsara Living Museum menjadi bukti bahwa ruang dapat dirancang bukan untuk sekadar dikunjungi, melainkan dihidupi dan diwariskan antar generasi. Prinsip ini sangat relevan dengan semangat yang sedang dibangun di Kabupaten Semarang, di mana banyak ruang warisan dan ruang komunitas yang dapat dikembangkan dengan pendekatan serupa—yakni menempatkan warga sebagai pemilik, penjaga, dan penggerak utama.

Dok KEK : Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang bersama Co ounder Samsara Living Museum


Penyerahan Dokumen sebagai Simbol Kolaborasi dan Kesungguhan Daerah

Sebagai penutup dari seluruh rangkaian Kelas AJAR: Cipta Ruang, para peserta menyerahkan dokumen hasil kerja lapangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur. Momen ini tidak hanya menjadi bentuk simbolik dari hasil pembelajaran kolektif, tetapi juga mencerminkan kesungguhan Cianjur dalam mengarusutamakan ekonomi kreatif sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, didampingi oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dinas kebudayaan, pariwisata, tata ruang, hingga ekonomi kreatif.

Hadirnya kepala daerah secara langsung dalam forum penutupan ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap ruang publik kreatif bukan hanya retorika, tetapi lahir dari kemauan politik (political will) dan dorongan nyata untuk menjadikan ruang sebagai bagian dari strategi regeneratif daerah. Dokumen yang diserahkan berisi rekomendasi, prototipe ide intervensi ruang publik, dan usulan kebijakan aktivasi ruang berbasis kolaborasi, inklusi, dan nilai budaya lokal.

Bagi kami di Kabupaten Semarang, praktik ini menjadi referensi penting. Penyerahan dokumen secara formal kepada kepala daerah bukan sekadar administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap proses partisipatif dan sebagai jembatan antara ide warga dan pengambilan keputusan. Proses ini juga mempertegas bahwa hasil kerja komunitas dan fasilitator tidak berhenti di forum diskusi, tetapi harus masuk dalam ruang perencanaan formal dan kebijakan pembangunan.

Kabupaten Semarang perlu mengadopsi pendekatan serupa—yakni membuka ruang institusional yang memungkinkan hasil-hasil kerja partisipatif dapat dihargai, digunakan, dan diimplementasikan dalam rencana pembangunan jangka menengah maupun program strategis daerah. Karena di situlah sesungguhnya placemaking tidak hanya menjadi teori atau proyek, tetapi berubah menjadi gerakan bersama yang berakar dari bawah dan didukung oleh kemauan di tingkat atas.


Implikasi dan Rencana Tindak Lanjut di Kabupaten Semarang

Pengalaman mengikuti Kelas AJAR ini telah membuka berbagai pemahaman dan peluang konkret yang dapat diterjemahkan ke dalam program kerja dan kebijakan local kabupaten Semarang. Beberapa poin utama yang harus menjadi perhatian kita ke depan antara lain:

1. Pendekatan dan Pelatihan “Cipta Ruang” (placemaking)
pendekatan dan pelatihan berbasis praktik baik untuk dikenalkan ke komunitas, sekolah, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan kelompok pemuda. pendekatan ini akan membahas dasar-dasar placemaking, peran warga, studi kasus lokal, serta simulasi perancangan ruang publik partisipatif.

2. Pilot Project di salah satu Titik Strategis
Kita berencana memulai proyek percontohan placemaking komunitas di satu atau dua titik, seperti destinasi wisata atau desa wisata yang ter aktifasi. Lokasi ini dipilih berdasarkan potensi kultural dan kesiapan aktor lokal untuk berkolaborasi.

3. Konsolidasi Komunitas dan Pemerintah
Untuk menyukseskan program ini, penting bagi kita untuk mempertemukan berbagai pihak—komunitas kreatif, dinas terkait, tokoh budaya, dan sektor pendidikan—dalam forum diskusi bersama. Ekosistem kreatif tidak tumbuh dari satu arah, melainkan dari saling dukung antar unsur.

4. Integrasi dengan Platform Digital Ekrafkabsemarang.com
Platform ini akan kita gunakan sebagai ruang publik digital—tempat untuk mendokumentasikan kegiatan, menyebarluaskan ide, membuka ruang kolaborasi, dan menjadi referensi bersama. Transparansi dan akses terbuka menjadi bagian penting dari gerakan ini.

 

Forum Cipta Ruang di Cianjur telah memberikan kita lebih dari sekadar wawasan. Ia memberi energi baru, bahasa baru, dan kepercayaan bahwa ekosistem kreatif hanya bisa tumbuh ketika ruang sosial diberi tempat untuk hidup. Ruang yang kita ciptakan hari ini bukan hanya untuk dinikmati sekarang, tetapi menjadi warisan sosial yang akan membentuk karakter warga di masa depan.

Kabupaten Semarang telah memulai langkah awal. Tentu jalan masih panjang. Namun, melalui kolaborasi, pembelajaran, dan keterlibatan semua pihak, kita yakin bahwa ruang-ruang publik di daerah kita bisa menjadi pusat perjumpaan, pusat pembelajaran, dan pusat kehidupan bersama.

 

Ditulis dan Di Narasikan Oleh Admin Kanal Informasi Ekonomi Kreatif Kab. Semarang
11/07/2025

 

Bercengkerama Bersama